Kamis, 20 November 2025

’’Hasilnya meyakinkan kami kalau itu bukan laka lantas, banyak sekali luka-luka di tubuhnya, kepalanya ada bocor, dekat kemaluan ada luka, di punggung. Pokoknya banyak bekas-bekas luka dan tidak ditemukan ada bekas luka seret akibat lakalantas. Jadi, terbantahkan lah keterangan pelaku,’’ kata Alexander.

Tak lama, polisi kembali mendatangi rumah pelaku, namun lagi-laki pelaku menolak. Petugas akhirnya mengajukan permintaan penggeledahan rumah ke pengadilan.

Saat digeledah, ditemukan bercak darah di lemari yang berada di kamar belakang rumah korban. Pada saat itu, pelaku berdalih itu adalah darah menstruasinya. Namun setelah dites, darah tersebut ternyata milik korban.

Tak berhenti di situ, polisi juga mendapatkan informasi dari kuli bangunan yang saat itu bekerja di belakang rumah korban. Dari kuli bangunan itu, ia sempat mendengar teriakan minta tolong dari rumah tersebut.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku di rumahnya. Saat penangkapan, pelaku sempat memberikan perlawanan.

Kini, polisi masih mendalami cara pelaku membunuh korban. Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga menganiaya korban menggunakan benda tumpul.

Demi Asuransi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler