Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Setelah berkas diproses, BKN akan memberikan hasil dalam bentuk status berkas, yakni MS (Memenuhi Syarat), TMS (Tidak Memenuhi Syarat), maupun BTS (Berkas Tidak Sesuai). 

Jika berkas tidak lengkap atau ada dokumen yang perlu diperbaiki, statusnya menjadi BTS. Berkas pun akan dikembalikan ke instansi dan, instansi akan menghubungi peserta untuk diperbaiki dokumen tersebut. 

Jika berkas tidak memenuhi syarat, statusnya TMS, artinya berkas tersebut tidak dapat diproses lebih lanjut, penerbitan NIP pun tidak bisa dilakukan. 

Jika berstatus MS, berkas akan diproses lebih lanjut oleh BKN untuk penerbitan perkembangan teknis (Pertek) yang berisi penetapan NIP CPNS atau NI PPPK. 

Setelah Pertek diterbitkan, instansi akan mengeluarkan SK pengangkatan. SK ini menandai peserta resmi diangkat sebagai CPNS atau PPPK. 

Surat Keputusan ini juga menjadi tanda pegawai akan memulai tugasnya di instansi yang bersangkutan. 

Cara Cek Status... 

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler