Kamis, 20 November 2025

Setelah mendapatkan hasilnya, Polisi kemudian mengecek sejumlah kos-kosan di sekitar lokasi penemuan bayi, hingga akhirnya didapati kos yang disinggahi pelaku.

Namun, setelah meminta keterangan dari pemilik kos, pelaku ternyata sudah berpamitan pulang ke kampung halamannya.

Pelaku Ditangkap

Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku, Kamis (19/4/2025) malam. Pelaku diketahui berinisial DS yang merupakan ibu dari bayi malang itu sendiri.

Ia ditangkap di gerbang tol Demak saat menaiki travel untuk pulang ke kampung halamannya di Banyumas.
Tak Tahu Kalau Hamil

Kepada polisi, pelaku mengaku tak mengetahui dirinya hamil. Ia menduga, kehamilannya itu terjadi usai berhubungan layaknya suami istri dengan teman curhatnya di Banyumas.

”Teman biasa. Di Banyumas,” ucap DS saat dihadirkan di Mapolres Jepara, Jumat (18/4/2025).

Motif Pelaku 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler