Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan, dalam perkembangannya, ada tujuh anak yang sudah diperkosa pelaku berinisial S itu.
”Saat ini sudah tahap 1 dilimpahkan ke kejaksaan dan masih penelitian,” katanya seperti dikutip dari Detik.com, Minggu (18/5/2025).
Dwi mengatakan, aksi pemerkosaan itu dilakukan di penginapan atau kos-kosan dengan tarif per jam. Salah satu lokasinya yakni di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
Lokasi itu sempat didatangi tim Bareskrim Polri saat melakukan pemeriksaan tempat kejadian. ”Di lokasi beda, iya kos-kosan. Salah satunya yang waktu itu (dilakukan olah TKP),” tegasnya.
Diketahui, kasus predator seksual itu terbongkar setelah ponsel salah satu korban diperbaiki. Setelah selesai, ayang korban mendapati percakapan korban dengan pelaku yang mencurigakan.
Murianews, Semarang – Penanganan kasus predator seksual Jepara masih berlanjut. Terbaru, berkas kasus tersebut telah dilimpahkan pada kejaksaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan, dalam perkembangannya, ada tujuh anak yang sudah diperkosa pelaku berinisial S itu.
”Saat ini sudah tahap 1 dilimpahkan ke kejaksaan dan masih penelitian,” katanya seperti dikutip dari Detik.com, Minggu (18/5/2025).
Dwi mengatakan, aksi pemerkosaan itu dilakukan di penginapan atau kos-kosan dengan tarif per jam. Salah satu lokasinya yakni di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
Lokasi itu sempat didatangi tim Bareskrim Polri saat melakukan pemeriksaan tempat kejadian. ”Di lokasi beda, iya kos-kosan. Salah satunya yang waktu itu (dilakukan olah TKP),” tegasnya.
Diketahui, kasus predator seksual itu terbongkar setelah ponsel salah satu korban diperbaiki. Setelah selesai, ayang korban mendapati percakapan korban dengan pelaku yang mencurigakan.
Mengetahui itu, ayah korban kemudian melaporkannya ke polisi. Tak lama, S, pelaku predator seksual tersebut berhasil ditangkap.
Jerat Korban...
Dalam aksinya, pelaku mencari korbannya dengan berkenalan di fitur pencarian teman lewat Telegram. Pelaku menggunakan foto pria tampan untuk menjebak korban.
”Dia mencari perempuan di bawah umur dan berlanjut percakapan lewat WhatsApp,” kata Dwi.
Setelah masuk perangkap, pelaku kemudian meminta foto atau video korban yang agak terbuka dengan fitur sekali lihat.
Ternyata, pelaku merekam kiriman korban meski sudah menggunakan fitur sekali lihat. Dengan memanfaatkan foto dan video itu, pelaku memaksa korban untuk membuat konten asusila.
Pelaku bahkan mengancam korban akan menyebarkan foto atau video pertama yang dikirimkan bila keinginannya tak dituruti. Dari 31 perempuan di bawah umur, tujuh di antaranya diperkosa.