Kamis, 20 November 2025

Murianews, Semarang – Penanganan kasus predator seksual Jepara masih berlanjut. Terbaru, berkas kasus tersebut telah dilimpahkan pada kejaksaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan, dalam perkembangannya, ada tujuh anak yang sudah diperkosa pelaku berinisial S itu.

”Saat ini sudah tahap 1 dilimpahkan ke kejaksaan dan masih penelitian,” katanya seperti dikutip dari Detik.com, Minggu (18/5/2025).

Dwi mengatakan, aksi pemerkosaan itu dilakukan di penginapan atau kos-kosan dengan tarif per jam. Salah satu lokasinya yakni di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

Lokasi itu sempat didatangi tim Bareskrim Polri saat melakukan pemeriksaan tempat kejadian. ”Di lokasi beda, iya kos-kosan. Salah satunya yang waktu itu (dilakukan olah TKP),” tegasnya.

Diketahui, kasus predator seksual itu terbongkar setelah ponsel salah satu korban diperbaiki. Setelah selesai, ayang korban mendapati percakapan korban dengan pelaku yang mencurigakan.

Mengetahui itu, ayah korban kemudian melaporkannya ke polisi. Tak lama, S, pelaku predator seksual tersebut berhasil ditangkap.

Jerat Korban... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler