Diduga Terlibat Pembunuhan, 5 WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Zulkifli Fahmi
Senin, 9 Juni 2025 12:23:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Lima warga negara Indonesia (WNI) terpaksa ditangkap polisi Malaysia. Mereka diduga terlibat pembunuhan pada teman senegaranya sendiri.
Pembunuhan itu dilakukan di Perkebunan Sawit, Desa Paloh, Distrik Kluang, Johor, Malaysia.
Menuru laporan kantor berita Malaysia, Bernama, Kepala Polisi Kluang (setingkat Polsek) Asisten Komisaris Polisi Bahrin Mohd Noh mengatakan, peristiwa pembunuhan itu dilaporkan Sabtu (7/6/2025) pagi sekitar pukul 09.36 WIB.
Berdasarkan laporan yang diterima korban yang juga merupakan WNI itu masih berusia 30 tahun. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Enche’ Besar Hajjar Khalson.
”Dan dipastikan meninggal dunia akibat luka tusuk di dada kiri,” kata Bahrin seperti dikutip lewat Antara, Senin (9/6/2025).
Usai mendapati laporan itu, Tim Departemen Investigasi Khusu (D9) Markas Besar Kepolisian Jogor bersama Divisi Investigasi Kriminal Kluang dan personeli Kantor Polisi Paloh kemudian melakukan pencarian pelaku.
Tak lama, polisi kemudian menangkap lima terduga pelaku di sekitar lokasi peristiwa itu terjadi.
Meski begitu, Polisi Malaysia tak menginformasikan terkait identitas korban maupun lima terduga pelaku itu.
Tak Miliki Catatan Kriminal...
- 1
- 2



