Rabu, 19 November 2025

Tom Lembong mengaku, selama dua jam persidangan, ia mencari-cari letak kesesuaian surat dakwaan ke tuntutan yang mencerminkan fakta persidangan.

”Tapi, satu pun saya tidak temukan penyesuaian dalam surat tuntutan yang mencerminkan fakta yang diungkap dalam persidangan. Jadi, saya agak heran saja apakah ini memang pola kerja daripada Kejaksaan Agung?” ucapnya.

Tom Lembong juga kecewa, sikap kooperatifnya tak dinilai oleh Jaksa. Bahkan, sejak tahap penyididikan.

Ia juga menyebut selalu datang tepat waktu dan menyanggupi pemeriksaan dari pihak kejaksaan sekalipun itu memakan waktu hingga larut malam.

”Jadi, saya menunggu penilaian masyarakat atas peristiwa yang baru saja kita saksikan dalam persidangan saya hari ini,” katanya.

Diketahui, Tom Lembong tersandung kasus dugaan korupsi di Kementerian Perdagangan kala ia menjabat Menteri Perdagangan pada periode 2015-2016.

Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 578,1 miliar. Kerugian negara itu antara lain karena menerbitkan surat persetujuan impor gula kristal mentah pada 10 perusahaan.

Surat itu tanpa didasarkan rapat koordinasi antarkementerian serta tanpa disertai rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler