Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan rekomendasinya terkait penanganan kasus dugaan eksploitasi yang dialami pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari Indonesia.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing meminta agar kasus itu diselesaikan secara hukum.

”Komnas HAM meminta agar kasus ini diselesaikan secara hukum atas tuntutan kompensasi untuk para mantan pemain OCI,” ucapnya seperti dikutip dari Antara, Jumat (18/4/2025).

Selain itu, asal usul para pemain sirkus OCI juga agar segera diperjelas. Menurutnya, itu penting bagi korban untuk mengetahui asal usulnya, identitas, dan hubungan keluarganya.

Ia menjelaskan, sedianya Komnas HAM telah menangani kasus anak-anak pemain sirkus di lingkungan OCI, Bogor, Jawa Barat, sejak 1997 lalu.

Saat itu, Komnas HAM mendapati adanya empat jenis pelanggaran HAM. Pertama, pelanggaran pada hak anak untuk mengetahui asal-usul, identitas, hubungan kekeluargaan, dan orang tuanya.

Kedua, pelanggaran terhadap hak-hak anak untuk bebas dari eksploitasi yang bersifat ekonomis. Ketiga, pelanggaran terhadap hak-hak anak untuk memperoleh pendidikan umum yang layak yang dapat menjamin masa depannya.

Keempat, pelanggaran terhadap hak-hak anak untuk mendapatkan perlindungan keamanan dan jaminan sosial yang layak.

Penyidikan Dihentikan... 

Komentar

Terpopuler