Kamis, 20 November 2025

Korban Masih di Bawah Umur

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan jumlah korban dari predator seksual itu mencapai 31 orang. Korban memiliki rentang usia sekitar 12 tahun hingga 18 tahun.

Para korban berasal dari Jepara, Semarang, Lampung, hingga beberapa daerah di Jawa Timur. Namun, sebagian besar merupakan perempuan asal Jepara.

Namun, tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain. Saat ini, polisi masih mendalami kasus predator seksual Jepara itu.

”Kami masih akan terus mendalami kasus ini. Kemungkinan korban masih akan bertambah,” kata Kombes Dwi usai menggeledah rumah pelaku, Rabu (30/4/2025).

Pelaku dan Korban Tak Saling Kenal

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengungkapkan, pelaku dan sebagian korban sebelumnya tidak saling mengenal. Sebagian korban, dia kenal lewat aplikasi berbagi telegram.

Setelah mengenal lebih dekat, tersangka merayu korban-korban untuk memenuhi permintaan pelaku, yaitu berupa foto dan video asusila.

”Yang pasti bahwa, dengan menggunakan media social (telegram), dia telah merayu korban-korban anak di bawah umur ini. Kemudian diminta untuk membuka baju dan buka segalanya,” ungkap Kombes Dwi.

Video Syur... 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler