Kamis, 20 November 2025

Dugaan pungli itu ditemukan Dewas KPK dalam kurun waktu Desember 2021-Maret 2023 dengan temuan awal mencapai Rp 4 miliar.

Praktir kotor itu diduga terkait penyelundupan uang dan alat komunikasi untuk tahanan kasus korupsi serta terindikasi suap, gratifikasi, dan pemerasan.

Dewas KPK menyebut jumlah uang pungli di Rutan KPK mencapai lebih dari Rp 6 miliar dalam rentang waktu 2018-2023.

Pada 13 Desember 2024, sebanyak 15 eks pegawai KPK divonis 4-5 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor.

Hakim menyatakan bahwa para terdakwa melanggar Pasal 12 huruf e UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Hasto jadi Tersangka Terkait Harun Masiku

DPO kasus suap Komisioner KPU terkait pergantian antarwaktu anggota DPR RI, Harun Masiku hingga kini masih belum ditangkap oleh KPK. Padahal kasus politikus PDIP itu sudah bergulir lima tahun lamanya.

Kini, justru Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku. Bahkan, Hasto dijerat dua kasus sekaligus yakni suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Awal Mula Kasus...

Komentar

Berita Terkini